CONTOH ETIKA PROFESI DI DALAM SISTEM INFORMASI (TUGAS)

Diposting oleh Derri on Kamis, 16 Maret 2017

Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini.
Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding(pencurian melalui internet) dan lain-lain.

  E-commerce

Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakanUncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT :
1.     Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2.     Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3.     Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4.     Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya

5.     Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Analisa:
contoh kasus yang saya ambil yaitu tentang pemalsuan tanda tangan nasabah yang dilakukan oleh melinda dimana Dalam kasus ini malinda melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah tersebut. Dalam kasus ini ada salah satu prinsip-prinsip yang telah dilanggar yaitu prinsip Tanggung jawab profesi, karena ia tidak melakukan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dia lakukan,disini melinda juga melanggar prinsip Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

MENURUT SAYA
Suatu hari saya memposting sepatu futsal di OLX dan saya mempromosikan dengan harga kurang lebih 500 Rp, boleh nego. Sekitaran 3 hari ada seseorang yang menguhubungi no saya dan beliau bilang berminat dengan sepatu futsal yang saya jual atau saya posting di OLX. Pada saat itu sampai 2 hari lamanya interaksi itu berjalan bahkan saya memberi Foto sepatu futsal yang saya jual, dan akhirnya beliau bilang bahwa suka dan ingin membelinya beliaupun memberi harga lebih dari pada sepatu futsal yang saya jual tersebut. Saya pun jadi tergiur dengan tawaran beliau setelah itu saya deal dengan harganya, lalu pembayarannya melalui ATM tetapi yang anehnya saya di suruh ke mesin ATM lalu saya di intruksikan mengikuti cara beliau si pembeli sepatu futsal saya dan lebih anehnya di dalam ATM saya harus ada uangnya minimal 500 Rp. Untungnya saya sudah mengambil uang saya yg ada di ATM sebelum orang yang ingin membeli sepatu saya mengintruksikannya, Orang itu pun menelpon saya bahwa uang dia sudah di transferkan ke rekening saya selanjutnya saya cek uangnya ternyata tidak ada dan nominal uang di ATM saya 0 Rp. Ternyata beliau marah dan menyuruh saya meminjam ATM teman ataupun orang tua saya untuk mencobanya lagi tetapi saya sudah cu,riga ini adalah kasus  kejahatan melalui Mesin ATM secara online.

SUMBER :
More aboutCONTOH ETIKA PROFESI DI DALAM SISTEM INFORMASI (TUGAS)